Langsung ke konten utama

Cegah Kekerasan di Sekolah, Kementerian Buat Kesepakatan


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terkait kasus kekerasan. Pertemuan tiga instansi ini membahas kasus kekerasan pada salah satu SMPN di Pangkalpinang, Provisi Bangka Belitung dan juga video yang viral yang diduga terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Terkait kasus Kekerasan di Pangkal Pinang, KPAI juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA.

Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan mengatakan: "Menurut hasil penelusuran Dinas PPA Kota Pangkalpinang, kekerasan tersebut memang terjadi di SMPN tersebut oleh salah satu oknum guru, tetapi sudah berakhir damai. Namun kejadian ini tidak terkait dengan video yang viral tersebut. Sementara, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan sudah menurunkan tim ke Pangkalpinang terkait kasus kekerasan yang terjadi di salah satu SMPN. Hasil investigasi akan di-share, baik kepada KPAI maupun Kementerian PPPA.

Terkait video kekerasan pemukulan siswa di kelas yang viral, ternyata bukan merupakan kejadian di Pangkallinang. Namun diduga terjadi di tempat lain-diduga di Pontianak. Terkait hal ini, Kementerian PPPA dan Kemendikbud akan melakukan penyelidikan untuk memastikan peristiwa tersebut dan akan bertindak sesuai kewenangan yang diamanatkan oleh perundangan.

Berikut kesepakatan antara KPAI, Kementerian PPPA dengan Kemendikbud:


  1. Pertemuan lebih membahas pencegahan kekerasan pendidikan di masa yang akan datang. Kemendikbud menggunakan istilah "Sekolah Aman". Sedangkan Kementerian PPPA menggunakan istilah "Sekolah Ramah Anak (SRA)". Sinergi pihak terkait akan dikuatkan.
  2. Pihak Kemendikbud mengusulkan ada grup whatsApp yang anggotanya terdiri dari Kemendikbud, Kementerian PPPA dan KPAI. Tujuan grup tersebut adalah untuk memudahkan koordinasi terkait berbagai pengaduan kekerasan di pendidikan yang diterima KPAI agar segera diselidiki dan ditindak.
  3. Kemendikbud dan Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan daerah terkait video viral yang menurut kabar tidak dilakukan oleh guru tetapi oknum orang tua siswa. KPAI menyayangkan orang tua bisa masuk ke dalam sekolah bahkan ke dalam kelas dan memukuli siswa. KPAI memertanyakan bagaimana "sekolah aman" bagi anak didik. Namun, karena Kemendikbud juga belum tahu kebenaran kejadian dan lokasi kejadian dalam video tersebut, maka masih akan dilakukan penyelidikan dahulu terhadap video tersebut.
  4. KPAI, Kemendikbud maupun Kementerian PPPA sepakat akan meminta bantuan Kemeninfo untuk bisa melacak lokasi kejadian dalam video tersebut.
  5. Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan Dinas PPA Kota Pangkalpinang, agar anak korban yang mengalami kekerasan dan sudah berdamai tersebut bisa diberikan pemulihan psikologis jika korban membutuhkannya.
  6. Kemendikbud juga sepakat bahwa kekerasan di pendidikan tidak diperkenankan terjadi meskipun untuk mendisiplinkan siswa. jika ada oknum guru melakukan kekerasan pada anak maka akan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku, termasuk di cabut tunjangan profesinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nutrisari: Lomba Menggambar dan Mewarnai

01 Oktober 2013 Selamat malam semua...! Sekitar tiga hari yang lalu MI Kebonrandu kedatangan seorang sales dari produk minuman terkenal Nutrisari . Kedatangannya dengan maksud menawarkan sebuah program yang diusung oleh Nutrisari dalam rangka promosi melalui beberapa sekolah khususnya tingkat Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar, yaitu dengan mengadakan lomba menggambar dan mewarnai antar Sekolah Dasar se-wilayah Kabupaten. Nah, jadi siswa-siswi MI Kebonrandu nantinya akan bersaing dengan sekolah-sekolah lain yang berada di wilayah kabupaten Sukabumi, gitu!. Lomba mewarnai dikhususkan bagi siswa-siswi kelas 1 s/d 3, sedangkan lomba menggambar bagi kelas 4 s/d 6. Yang lebih menarik lagi lomba menggambar dan mewarnai ini tidak dikerjakan di sekolah, tapi dibawa ke rumah masing-masing, jadi pihak Nutrisari nantinya akan membagikan kertas bergambar untuk mewarnai bagi kelas 1 s/d 3 dan kertas kosong untuk menggambar bagi kelas 4 s/d 6, udah itu bawa pulang ke rumah masing-masing u...

Tumbuhkan Budi Pekerti Anak ala Anies Baswedan

 Oleh : Feliciany H T   Secara umum budi pekerti berarti moral dan kelakuan yang baik dalam menjalani kehidupan. Budi Pekerti adalah induk dari segala etika ,tatakrama, tata susila, perilaku baik dalam pergaulan, pekerjaan dan kehidupan sehari-hari. Budi Pekerti perlu ditanamkan pada anak sejak kecil. Maka dari itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan membagikan cara untuk menumbuhkan budi pekerti pada anak, khususnya lingkungan sekolah. Anies mengatakan, budi pekerti tak boleh hanya dijadikan pengetahuan. Ketika budi pekerti tumbuh sebagai kebiasaan, karakter dan budaya bakal mengikuti dengan sendirinya. "Setelah itu akan menjadi kebiasaan pada siswa yang kemudian terbentuk karakter dan selanjutnya menjadi budaya terutama budaya di sekolah. Untuk menjadi budaya perlu melewati beberapa proses tersebut," ujar Anies. Bentuk kegiatannya antara lain pemberlakukan kewajiban upacara bendera setiap hari Senin. Mendikbud bahkan mengancam akan mencop...

Kapankah Usia yang Tepat untuk Memasukkan Anak Anda ke Sekolah Asrama?

Ada kalanya Anda harus paham dalam menentukan usia yang tepat dalam menempatkan anak Anda ke sekolah asrama. Ada beberapa faktor yang harus dipahami dalam menentukan usia yang tepat untuk memasukkan anak Anda ke sekolah asrama. Misalkan Anda telah mencapai keputusan dalam memasukkan anak Anda ke sekolah asrama. Anggap saja anak Anda berusia antara 4 - 10 tahun. Anda pergi dan meninggalkan anak Anda di sekolah tersebut dan kembali ke rumah. Apa yang anak Anda rasakan saat ditinggal oleh orang tuanya untuk pertama kali pada usianya yang masih belia? Apakah Anda bisa membayangkan apa yang anak Anda pikirkan? Mungkin saat Anda meninggalkan anak Anda dan kembali ke rumah, Anda menyesali keputusan yang Anda buat. Apakah Anda menempatkan anak Anda di sekolah asrama dengan alasan mendisiplinkan anak? Berapa umur anak Anda? 4 tahun? 7 tahun? Mungkin Anda dan pasangan Anda telah memutuskan bahwa memasukkan anak Anda ke sekolah asrama merupakan jalan terbaik untuk mendisiplinka...